PT Pertamina Training & Consulting berkomitmen untuk mengimplementasikan tata kelola perusahaan secara penuh, sesuai dengan ketentuan peraturan berikut pedoman umun GCG Komite Nasional Kebijakan Governance, SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator penerapan GCG, Permen BUMN No. PER-09/MBU/2012 tentang perubahan atas PERMEN BUMN No. PER-01/MBU/2011 tentang penerapan atat kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada BUMN serta beberapa peraturan yang menyangkut kebijakan penerapan GCG. Selain itu kami berusaha untuk terus menindaklanjuti hasil assessment penerapan GCG setiap tahunnya untuk meningkatkan penerapan GCG pada setiap proses bisnis perusahaan. Hal ini karena kami percaya bahwa implementasi GCG lebih dari hanya kepatuhan perusahaan kepada peraturan yang berlaku, tetapi akan berdampak pada sebuah budaya kerja yang positif.
Good Corporate Governance (GCG) merupakan konsep fundamental dalam pengelolaan PT Pertamina Training and Consulting yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan kegiatan bisnis perusahaan. Prinsip-prinsip GCG menjadi pedoman bagi PT Pertamina Training and Consulting dalam menciptakan tata kelola yang baik, yang tidak hanya berdampak pada kinerja perusahaan tetapi juga pada kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder).
Dengan menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten, perusahaan dapat memitigasi risiko, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat reputasi dan daya saing di industri. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PTC dilakukan berdasarkan Prinsip-Prinsip GCG yakni TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, dan Fairness)
Di bawah ini merupakan link ke board manual Dewan Komisaris dan Direksi, charter Komite Audit, dan surat pernyataan Dewan Komisari dan Direksi :